Rateeb Meuseukat tarian Aceh yang berasal dari Aceh Barat Daya. Nama Rateb Meuseukat berasal dari bahasa Arab yaitu rateb asal kata ratib artinya ibadah dan meuseukat asal kata sakat yang berarti diam.
Tari Rateb Meuseukat ini diciptakan gerak dan gayanya oleh salah satu anak tokoh ulama yaitu Teungku Abdurrahim alias Habib Seunagan (Nagan Raya), sedangkan syair atau ratebnya diciptakan oleh Teungku Chik di Kala, seorang ulama di Seunagan yang hidup pada abad ke XIX. Isi dan kandungan syairnya terdiri dari sanjungan dan shalawat kepada Allah SWT dan Nabi. Dimainkan oleh sejumlah anak perempuan dengan pakaian adat Aceh, tari ini banyak berkembang di Meudang Ara Rumoh Baro di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada mulanya Rateb Meuseukat dimainkan sesudah selesai mengaji atau pelajaran agama malam hari dan juga hal ini tidak terlepas sebagai media dakwah. Permainannya dilakukan dalam posisi duduk dan berdiri. Pada akhirnya juga permainan Rateb Meuseukat itu dipertunjukkan juga pada upacara agama dan hari-hari besar, upacara perkawinan.
Rateb Meuseukat biasanya ditampilkan oleh para wanita. Untuk jumlah penari, biasanya terdiri dari 6- 12 orang penari dan 2 orang beperan sebagai pelantun syair. Gerakan dalam Tari Rateb Meuseukat ini biasanya didominasi oleh gerakan tangan diselingi gerakan kepala, dan bahu menoleh kekanan dan kekiri. Gerakan-gerakan tersebut dimainkan dengan posisi duduk, yang menjadi salah satu ciri khas tarian ini.
Banyak tari khas lainnya namun rateb meuseukat adalah tari yang sangat melekat dari adat budaya hingga dijiwa warga kabupaten Aceh Barat Daya.
Tari Rateb Meuseukat ini diciptakan gerak dan gayanya oleh salah satu anak tokoh ulama yaitu Teungku Abdurrahim alias Habib Seunagan (Nagan Raya), sedangkan syair atau ratebnya diciptakan oleh Teungku Chik di Kala, seorang ulama di Seunagan yang hidup pada abad ke XIX. Isi dan kandungan syairnya terdiri dari sanjungan dan shalawat kepada Allah SWT dan Nabi. Dimainkan oleh sejumlah anak perempuan dengan pakaian adat Aceh, tari ini banyak berkembang di Meudang Ara Rumoh Baro di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada mulanya Rateb Meuseukat dimainkan sesudah selesai mengaji atau pelajaran agama malam hari dan juga hal ini tidak terlepas sebagai media dakwah. Permainannya dilakukan dalam posisi duduk dan berdiri. Pada akhirnya juga permainan Rateb Meuseukat itu dipertunjukkan juga pada upacara agama dan hari-hari besar, upacara perkawinan.
Rateb Meuseukat biasanya ditampilkan oleh para wanita. Untuk jumlah penari, biasanya terdiri dari 6- 12 orang penari dan 2 orang beperan sebagai pelantun syair. Gerakan dalam Tari Rateb Meuseukat ini biasanya didominasi oleh gerakan tangan diselingi gerakan kepala, dan bahu menoleh kekanan dan kekiri. Gerakan-gerakan tersebut dimainkan dengan posisi duduk, yang menjadi salah satu ciri khas tarian ini.
Banyak tari khas lainnya namun rateb meuseukat adalah tari yang sangat melekat dari adat budaya hingga dijiwa warga kabupaten Aceh Barat Daya.